Sementara jika membeli skuter ramah lingkungan ini di wilayah Bogor dan Bekasi, total beban pajak yang ditanggung konsumen hanya Rp 599.300 dan Rp 790 ribu. Tentu ada alasan mengapa pajak awal motor listrik di Bogor dan Bekasi lebih murah dibanding Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal jika merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-689 Tahun 2019, BBNKB kendaraan listrik roda dua di Jakarta seharusnya sudah ditetapkan sebesar 2,5 persen.
Pajak awal motor listrik Viar Q1 di Jawa Barat sudah menyusut karena Badan Pendapatan Daerah Pemprov, sudah menetapkan pajak BBNKB 2,5 persen tersebut. "Kami punya harapan, agar semua provinsi turut mendukung program Go Green seperti Jabar. Karena bisa kita lihat, beda BBNKB-nya sangat jauh, selisih bisa Rp 1,2 jutaan," lanjut Sutjipto.
Sutjipto juga mengingatkan jika Pemerintah DKI Jakarta sudah memiliki berbagai program ramah lingkungan seperti Jakarta Langit Biru, maka itu seharusnya pemerintah DKI Jakarta juga mendorong peralihan motor bensin ke motor listrik, lewat pajak yang terjangkau. (lua/lth)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan