Halo Pemerintah, Ini Cara Tingkatkan Penjualan Motor Listrik Lho

Halo Pemerintah, Ini Cara Tingkatkan Penjualan Motor Listrik Lho

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 20 Feb 2019 21:17 WIB
Motor listrik Foto: Ruly Kurniawan
Jakarta - Mulai 1 Maret 2019, PT PLN (Persero) berencana untuk bisa memberi diskon tarif listrik bagi pemilik kendaraan listrik. Tapi untuk bisa meningkatkan penjualan motor listrik, ada beberapa insentif yang diperlukan lho.

Karena meski rencana PT PLN (Persero) ini patut diapresiasi, menurut Direktur Marketing Viar Motor, Sujipto Atmojo, Rabu (20/2/2018), kepada detikOto.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau paling utama selain insentif ialah regulasi. Misalnya ada regulasi masuk kota harus menggunakan kendaraan listrik. Seperti di Beijing, itu harus menggunakan sepeda motor listrik saat ke kota. Karena kalau di Beijing kendaraan listrik itu tidak dibatasi, kalau mobil bensin dibatasi. Jika Jakarta atau Surabaya, tidak memperbolehkan ada motor misalnya di Sudirman-Thamrin diharuskan menggunakan kendaraan listrik, itu baru akan jalan," kata Sujipto.

"Selain itu fasilitas, misalnya untuk mewujudkan program Jakarta Langit biru, mall harus berubah, dengan mensiapkan colokan-colokan listrik. Program ini bisa langsung berhasil," katanya.

Tidak kalah penting, pajak kendaraan listrik. Menurut Sujipto pajak kendaraan listrik harus ditekan.



"Selanjutnya biaya stnk, perpanjangan stnk itu juga harus mendapat subsidi. Seperti saat ini misalnya Viar Q1, para pemilik harus membayar pajak 10 persen lebih dari harga, itu bisa mencapai Rp 2 jutaan. Karena harga kita-kan Rp 18 kuta," ujarnya.

"Tapi pengurangan tagihan listrik ini sangat benar, dab bisa merangsang penjualan. Karena akan banyak keuntungan saat kendaraan listrik digunakan, seperti polusi udara, polusi suara, oli menetes pun itu akan berkurang. Selain itu subsidi BBM berkurang," ujarnya. (lth/ruk)

Hide Ads