-
Ketua DPR Bambang Soesatyo baru-baru ini kembali mengutarakan usulannya agar sepeda motor boleh melintas di jalan tol. Tentu usulan Bamsoet ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang setuju namun banyak juga yang menolak. Bamsoet tak asal bicara, ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 dan mengutarakan berbagai alasan yang dianggap menguntungkan pengemudi motor. Simak selengkapnya soal alasan Bamsoet menginginkan motor lewat jalan tol.
Salah satu alasan Bamsoet mengapa perlu dibikin jalur tol khusus sepeda motor adalah mengurangi kemacetan.
Diketahui, jalur umum non-tol terkadang mengalami kemacetan. Makanya, dengan adanya tol untuk motor diharap kemacetan bisa berkurang.
"Mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di jalan-jalan biasa. Karena sudah tersedia jalur khusus motor," kata Bamsoet seperti dalam video 20detik.
Bamsoet menyebut, tol untuk motor tersebut tidak gratis. Sama seperti Tol Bali Mandara yang terdapat jalur tol khusus motor. Jalan tol khusus motor itu dipisahkan dengan jalur untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Mereka tidak gratis, kalau pengelola jalan tolnya menerapkan pembayaran ya ada tarifnya. Mungkin lebih rendah dan sangat rendah," ujar Bamsoet.
Bamsoet melihat data kecelakaan di Bali di mana terdapat tol khusus sepeda motor lebih kecil.
"Karena apa, karena satu jalur, sehingga satu arah, tidak ada potensi bertabrakan dari yang berlainan arah," katanya lagi.
Bamsoet mengusulkan agar jalan tol disisihkan selebar 2,5 meter khusus untuk sepeda motor.
Seperti diketahui, sudah ada dua ruas tol di Indonesia yang terdapat jalur khusus sepeda motor, yaitu Suramadu dan Bali Mandara. Di sana, tol untuk motor dipisahkan dengan jalur tol untuk kendaraan roda empat atau lebih. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 yang merevisi Pasal 38 PP 15/2005 yang membahas aturan jalur khusus motor di jalan tol.
Bamsoet menyebut, wacana motor masuk tol adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum mampu memiliki mobil. Mungkin banyak yang baru mampu memiliki motor, itu pun sebagian besar kredit.
"Jadi harus ada keberpihakan daripada pemerintah bagi pemakai motor menggunakan dan menikmati hasil pembangunan negaranya," kata Bamsoet seperti dalam video 20detik.
"Dengan adanya jalur tol khusus ini, mengacu pada data kecelakaan di Bali justru lebih kecil. Karena apa, karena satu jalur, sehingga satu arah, tidak ada potensi bertabrakan dari yang berlainan arah," katanya lagi.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu Bamsoet mengutarakan usulan kepada Pemerintah RI agar motor boleh masuk jalan tol. Usulan Bamsoet tersebut diutarakan di depan bikers di acara Pesta Rakyat Bikers di kawasan Gedung DPR RI.
Kata Bamsoet, bukan dicampur dengan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sepeda motor yang masuk jalan tol perlu dibuatkan jalur khusus. Seperti di Suramadu dan tol Bali Mandara yang sudah memiliki jalur tol khusus sepeda motor. Bamsoet menyebut, tol khusus roda dua itu berbayar pun tak masalah. Bukan hanya untuk moge, melainkan semua jenis motor.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada akhir pekan kemarin menyuarakan kembali ide motor masuk tol. Dalam sambutan pada pembukaan Pesta Rakyat Bikers Jakarta, di Senayan, Jakarta, Minggu (27/1/2019) kemarin, Bamsoet memberikan usulan kepada pemerintah agar memberi akses bagi sepeda motor di jalan tol.
Pernyataan Bamsoet pada akhir pekan kemarin malah bertentangan dengan pernyataan dirinya beberapa waktu lalu. Pada Juli 2018, seperti diberitakan detikOto, Bamsoet seakan menyerah mengomentari wacana motor masuk tol.
"Oh itu lupakan saja itu (niat motor masuk tol)," kata Bamsoet menjawab pertanyaan detikOto saat ditemui di acara pengangkatan dirinya sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 22 Juli 2018.
Menurut Bamsoet saat itu, undang-undang yang mengatur soal sepeda motor dilarang masuk tol sudah benar. Peraturan itu tak perlu lagi direvisi.
"Beda dengan negara-negara lain itu jalan tolnya kan sepi, panjang, bebas hambatan. Tapi di sini kan sangat berbeda. Ini sudah betul bahwa undang-undang kita tol itu diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Nggak perlu direvisi," katanya.
Saat ini di Indonesia ada dua ruas tol yang motor dibolehkan melintas. Tol yang dimaksud yaitu Suramadu dan Bali Mandara. Itu pun ada jalur khusus sepeda motor sehingga tidak menyatu dengan kendaraan roda empat atau lebih.
Namun, akhir pekan kemarin, Minggu 27 Januari 2019, Bamsoet kembali menyuarakan motor melintasi tol. Ide itu disuarakan Bamsoet di depan para bikers yang hadir di Pesta Rakyat Bikers Jakarta di kawasan Gedung DPR RI.
"Saya meminta dan mengimbau dari (kawasan) gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara," kata Bamsoet, di lapangan belakang Gedung DPR RI.
"Dari lapangan ini saya meminta pemerintah (juga) memikirkan, Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor," pungkas Bamsoet yang juga Ketua Dewan Pembina Motor Besar Indonesia (MBI).
Menurut pria yang akrab Bamsoet pengendara motor juga punya hak sama dengan pengendara mobil. Seperti di Bali dan Suramadu, ide motor masuk tol bisa dibikin dengan jalur khusus.
"Saya mendorong agar pemerintah juga memikirkan ruas-ruas tol lainnya dipersiapkan khusus untuk kendaraan roda dua karena mereka juga memiliki hak sesama warga negara untuk menikmati hasil pembangunan," kata Bamsoet.
Bamsoet juga menegaskan pemerintah tidak memiliki kendala dari segi regulasi, sebab peraturannya sudah ada. "Sebenarnya untuk ini tidak ada kendala, hanya keinginan pemerintah saja bersama Menteri Perhubungan untuk mengatur adanya satu ruas (selebar) dua setengah meter, kiri kanan, khusus untuk jalur motor. Bebas, semua motor (nggak cuma moge)," lanjut Bamsoet.
"Itu misalnya sudah ada di Bali kemudian Suramadu. Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan. Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Dan pemotor pakai tol itu nanti bayar juga," pungkas Bamsoet.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah