Menurutnya, para pengendara motor harus diberikan hak yang sama dalam menikmati pembangunan ruas jalan tol. Sebenarnya pemotor masuk jalan tol bukanlah hal baru. Banyak negara yang memperbolehkan pemotor masuk jalan tol seperti halnya mobil dengan persyaratan tertentu.
Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (29/1/2019) negara-negara di Eropa mulai dari Austria, Spanyol, Swedia, Belanda dan sederet anggota Uni Eropa lain kebanyakan sudah mengizinkan pemotor melintas di jalan tol namun bersyarat. Persyaratannya pun berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat adanya potensi bahaya ketika sepeda motor masuk tol, selain Indonesia ada juga beberapa negara yang melarang kendaraan roda dua melintasi akses jalan tol. Contohnya Pakistan, Korea Selatan, Thailand, Venezuela, dan Vietnam.
Di China motor dilarang masuk ke jalan tol kalau tidak bisa menempuh kecepatan lebih dari 70 km/jam. Namun di beberapa provinsi negeri Tirai Bambu itu kini motor dilarang lewat tol. (dry/rgr)











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan
QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Disarankan Dihapus