Sama Seperti di RI, Negara-negara Ini Larang Motor Lewat Tol

Sama Seperti di RI, Negara-negara Ini Larang Motor Lewat Tol

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 29 Jan 2019 10:58 WIB
Sama Seperti di RI, Negara-negara Ini Larang Motor Lewat Tol
Motor masuk tol. Foto: Line Dio
Jakarta - Wacana soal para pengendara motor boleh menggunakan akses jalan tol kembali mencuat. Hal itu kembali muncul ketika Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi usulan kepada pemerintah agar sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan bebas hambatan alias tol.

Menurutnya, para pengendara motor harus diberikan hak yang sama dalam menikmati pembangunan ruas jalan tol. Sebenarnya pemotor masuk jalan tol bukanlah hal baru. Banyak negara yang memperbolehkan pemotor masuk jalan tol seperti halnya mobil dengan persyaratan tertentu.


Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (29/1/2019) negara-negara di Eropa mulai dari Austria, Spanyol, Swedia, Belanda dan sederet anggota Uni Eropa lain kebanyakan sudah mengizinkan pemotor melintas di jalan tol namun bersyarat. Persyaratannya pun berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya di Italia yang tergabung dalam Uni Eropa hanya motor berkapasitas 150cc ke atas diperbolehkan melintas di jalan tol. Berbeda lagi dengan Jepang. Motor-motor dengan kapasitas di atas 125cc sudah boleh masuk tol seperti halnya mobil. Sedangkan di Taiwan hanya motor-motor dengan kubikasi mesin di atas 550cc yang boleh lewat jalan tol.


Mengingat adanya potensi bahaya ketika sepeda motor masuk tol, selain Indonesia ada juga beberapa negara yang melarang kendaraan roda dua melintasi akses jalan tol. Contohnya Pakistan, Korea Selatan, Thailand, Venezuela, dan Vietnam.

Di China motor dilarang masuk ke jalan tol kalau tidak bisa menempuh kecepatan lebih dari 70 km/jam. Namun di beberapa provinsi negeri Tirai Bambu itu kini motor dilarang lewat tol. (dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads