"Kita amankan dulu karena pengendaranya tidak memiliki SIM, tidak ada STNK dan kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto kepada detikcom Rabu (2/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan saat operasi tilang dan rencananya mau dipakai bergaya di malam tahun baru knalpotnya brong platnya palsu, kalau dibaca bunyinya Doa Ibu platnya." tutur Aristianto.
Sementara itu, Kapolres AKBP Ary Fadli saat melihat ratusan motor yang kena tilang menegaskan, masyarakat jangan mengubah spesifikasi kendaraan dan TNKB karena itu merupakan pelanggaran.
Foto: Ainur Rofiq |
"Jangan karena ingin bergaya dan dimodifikasi, spesifikasinya diubah. Itu melanggar peraturan seperti ini," jelas Kapolres AKBP Ary Fadli.
Saat ini masih ada 186 motor yang ditilang oleh polantas, dan terparkir rapi di halaman kantor satlantas Bojonegoro. Paling banyak motor ditilang karena knalpotnya brong. (rgr/lth)












































Foto: Ainur Rofiq
Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu