Namun Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai para driver ojek online belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Bahkan saat ini pendapatan per bulan mereka tidak semanis iming-iming aplikator lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pendapatan per bulan bisa minimal sesuai janji promosi, yakni Rp 8 Juta per bulan, bahkan kala itu rata-rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan," ungkap Djoko.
Lebih lanjut, kata Djoko, banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tidak dibarengi bertambahnya pengguna aplikasi ojek daring.
"Dampaknya terjadi penurunan pendapatan sekitar 40%. Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp 5 Juta. Sementara beban kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam," kata Djoko.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono.
"Betul (yang disampaikan pengamat), malah seorang ojek online apabila bekerja normal 8 jam sehari dalam 24 hari kerja hanya bisa berpendapatan di bawah UMR DKI, tidak mencapai Rp 3,5 juta per bulan," ungkap Igun kepada detikOto. (riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Harga Mobil China Ramai-Ramai Turun, Nilai Jual Jadi Anjlok?