Benarkah DP 0 Persen Bisa Dongkrak Penjualan Motor?

Benarkah DP 0 Persen Bisa Dongkrak Penjualan Motor?

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 30 Nov 2018 17:14 WIB
Ilustrasi diler motor Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Pada Agustus 2018 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah melontarkan wacana Down Payment (DP) minimum 0 persen untuk kredit motor dan mobil. Menurut OJK, penerapan kebijakan ini dipercaya bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor dan perusahaan pembiayaan. Benarkah demikian?

Dijelaskan Presiden Direktur FIFGROUP Margono Tanuwijaya, adanya kebijakan DP 0 persen bisa saja mendorong pertumbuhan industri otomotif karena akan membuka segmen konsumen baru.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya pasar motor ini kan orang beli untuk kebutuhan transportasi ya. Nah, down payment (DP) ini kan segmennya luas, ada segmen DP besar dan DP kecil. Jadi dengan DP 0 persen ada beberapa customer yang dulu misal kemampuan bayar uang mukanya ada di bawah 0 persen, sekarang akhirnya bisa beli motor. Jadi kalau dianggap menumbuhkan pasar, bisa dibilang iya," kata Margono, kepada detikOto, di Jakarta, Jum'at (30/11/2018).



Meski berpotensi menjaring pasar baru, Margono juga mengingatkan bahwa ada risiko dibalik tawaran uang muka kredit kendaraan yang nihil.

"Wajib juga diperhatikan risikonya bagi finance company. Sebab kalau DP semakin kecil berarti kolateral LTV (Loan to Value) ini kan semakin tinggi. Ini bisa sebabkan kredit macet (Non Performing Loan). Selain itu segmen customernya bisa berbeda dengan segmen konsumen dp besar dan dp kecil kan. Jadi secara risiko itu beda. Jadi itu yang harus kita analisis semua (sebelum menerapkan DP 0 persen)," pungkas Margono. (lua/lth)

Hide Ads