Sudah Pakai ABS Bukan Berarti Motor Boleh Ngebut!

IMOS 2018

Sudah Pakai ABS Bukan Berarti Motor Boleh Ngebut!

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 02 Nov 2018 18:16 WIB
Suzuki GSX-R150 yang kini telah menggunakan ABS. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dengan adanya teknologi Anti-lock Braking System atau ABS, memungkinkan pengendara terhindar dari kecelakaan. Namun bukan berarti motor bisa dipacu pada kecepatan tinggi ya, Otolovers.

Direktur Pembinaan Keselamatan, Kementerian Perhubungan Indonesia M. Risal Wasal mengingatkan bahwa, meskipun kendaraan sudah memiliki teknologi canggih, kecelakaan masih bisa akan terjadi. Hal tersebut karena pengguna kurang memanfaatkannya.


"Teknologi bagus kalau pengendaranya tidak memanfaatkannya ya sama saja. Jadi yang aman adalah jaga kecepatan aman yakni 30 sampai 40 km/jam di perkotaan (sebagaimana saran dari PBB)," katanya di sela-sela perhelatan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingat! Motor yang sudah pakai ABS itu bukan berarti si pengguna boleh ngebut, salah itu. Karena teknologi ABS tidak mengurangi kecelakaan secara absolut, hanya saja dampaknya yang bisa diredam. Tentu, pengendaranya juga harus baik dalam menggunakannya," lanjut Risal.


Alih-alih mengurangi tingkat kecelakaan di Indonesia, kini Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan berencana untuk mewajibkan kendaraan memiliki teknologi ABS, khususnya motor kecil (125cc).

"Pihak Universitas Indonesia akan melakukan riset, karena mereka yang punya alatnya. Nanti kita akan perbincangkan lebih lanjut, apakah teknologi ABS benar-benar berfungsi secara optimal di jalanan Indonesia. Dan perlukah dibuatkan regulasinya," tutupnya. (ruk/dry)

Hide Ads