Bahkan sampai berbulan-bulan bukti registrasi dan nomor kendaraan tersebut tidak kunjung tiba di tangan pembeli, sehingga motor tidak bisa mengaspal dengan aman di jalan raya. Akhmad Zafitra Dalie, Sales & Marketing Head PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM) mengatakan kini pengurusan STNK sudah tidak seperti dulu lagi.
"Itu kan tahun 2016, tapi sekarang sudah hampir tidak kedengaran lagi, dijamin karena saat ini semua hal registrasi sudah berjalan dengan baik, paling lama itu 1 sampai 1,5 bulan," ucap pria yang biasa akrab disapa Dalie saat berbincang dengan detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor yang ditawarkan Penta Jaya Laju Motor sekarang ini terdiri dari beberapa model, seperti Duke 250, Duke 390, RC 200, dan RC 250. Meski seluruhnya diimpor utuh dari India, Dalie mengatakan tidak perlu inden, karena saat ini stocknya masih ready.
Untuk pengurusan surat sendiri akan lebih cepat apabila pabrik yang bermarkas di Gresik, Jawa Timur sudah rampung. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kristanto Goenadi selaku Presiden Direktur PT Penta Jaya Laju Motor.
"Kita bisa memberikan confident kepada konsumen itu yang pertama tujuan kita, kemudian juga jangka waktu lebih cepat untuk pengurusan STNK, mungkin yang sekarang di atas satu bulan, mungkin nanti di bawah tujuh hari sudah bisa," tutur Kristanto.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!