Seperti foto yang dikirimkan oleh Fahmi Adrian, yang kesekian kalinya menunjukkan bahwa motor klasik itu sangat asyik untuk dikendarai meski di ibu kota Jakarta.
Baca juga: Romantis Bersama Vespa Super 150 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika melihat tongkrongan Vespa ini, sangat terlihat Vespa ini memiliki tampilan oke memperlihatkan motor yang terawat.
Eits, tapi sepertinya motor ini tidak menggunakan lampu di siang hari. Ini yang tidak boleh ditiru ya Otolovers, karena berdasarkan Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, yang berbunyi; Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari didenda dengan denda maksimal Rp 100.000,-.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu
Spesifikasi Motor Listrik Buat Operasional MBG, Harga Mulai Rp 49 Jutaan