"Sangat berbahaya," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat dalam periode tiga bulan terakhir tahun 2018 ada sekitar 32.613 motor yang terlibat kecelakaan. Angka itu menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 35.765 pemotor.
Tentu angka tersebut berselisih cukup jauh dengan mobil atau bus yang telah menjadi angkutan umum. Mobil misalnya terlihat hanya 6.700 kecelakaan sementara untuk bus hanya sekitar 606 unit saja yang terlibat kecelakaan.
Sebelumnya, peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Lilik Wachid Budi Susilo berpandangan bahwa sepeda motor tidak bisa difungsikan sebagai angkutan umum. Berdasarkan kajiannya, ada dua faktor.
"Sebetulnya sepeda motor tidak bisa digunakan sebagai angkutan umum karena dua hal penting yaitu yang pertama sepeda motor adalah alat transportasi yang rentan kecelakaan dan jika terjadi kecelakaan akibatnya fatal karena tidak ada pelindungnya," kata Lilik dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Pustral UGM dan Ditlantas Polda DI Yogyakarta, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Motor Sah Jadi Angkutan Umum? |
Lilik memaparkan dalam ilmu transportasi, ada dua faktor keselamatan yaitu active safety dan pasif safety. Active safety semua kendaraan punya yaitu rem. Active safety digunakan untuk menghindari kecelakaan.
Sedangkan pasif safety tidak semua kendaraan memilikinya. Lilik mencontohkan pasif safety yang terdapat pada mobil, yaitu airbag dan sabuk pengaman sehingga jika ada kecelakaan pada pengendara tidak berakibat fatal. Berbeda dengan motor jika terjadi kecelakaan akan berakibat secara frontal.
"Oleh karena itu sepeda motor ditinjau dari sisi safety tidak layak dijadikan angkutan umum," tandasnya.
Yang kedua, lanjutnya, tentang bisnis angkutan umum. Lilik menyebut dalam bisnis angkutan umum, publik tidak bisa mengatakan bahwa orang yang menggunakan sepeda motor bisa survive hidupnya.
"Orang yang menggunakan sepeda motor untuk usaha, pasti ada skala ekonomi tertentu jadi harus disosialisasikan kepada driver ojek online bahwa sebenarnya yang untung secara finansial adalah aplikasi dan perusahaannya. Sedangkan para driver harus menanggung risiko finansial dan keselamatan," jelasnya.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah