Gara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali Lipat

Gara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali Lipat

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 26 Feb 2018 07:37 WIB
Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - Pajak kendaraan bermotor yang masuk dalam barang mewah memang cukup tinggi. Pajak tinggi juga berlaku untuk motor gede (moge), seperti Harley-Davidson.

Bahkan, karena pajak yang tinggi, harga moge di Indonesia pun turut terdongkrak tinggi. Harganya bisa lebih dari tiga kali lipat dari harga di negara asalnya.

"Harga Harley-Davidson ini memang sekarang sangat mahal karena pajak barang mewah dan import duty tinggi," kata Sahat Manalu, Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahat menegaskan, pihaknya sebagai pengguna juga taat bayar pajak. Dia berharap kondisinya bisa seperti tiga-empat tahun lalu. "Ada pajak tetapi bisa terjangkau banyak orang," sebutnya.

Kini, harga Harley-Davidson sangat mahal. Dari harga asli di Amerika Serikat, ketika sampai di Indonesia bisa naik 3,5 kali lipatnya. "Motor yang Rp 300 jutaan aslinya bisa di sini Rp 1,2 miliaran," kata Sahat. (rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads