Honda Sambut Baik Putusan Batalnya Pembatasan Motor di Thamrin

Honda Sambut Baik Putusan Batalnya Pembatasan Motor di Thamrin

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 09 Jan 2018 18:20 WIB
Suasana Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Rina Atriana/ detikcom
Jakarta - Produsen raksasa roda dua Indonesia, Astra Honda Motor, menyambut baik batalnya aturan pembatasan motor di jalur Jl. M.H. Thamrin dan Jl. Merdeka Barat. Karena menurut Astra Honda motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda, banyak pengendara motor yang juga memiliki kepentingan di wilayah tersebut.

Seperti yang disampaikan Deputy Head of Corporate Communications PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbudin kepada detikOto, Selasa (9/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kabar baik bagi para pengguna sepeda motor, terutama bagi mereka yang mempunyai kepentingan di kawasan yang mengharuskan melintasi ruas jalan tersebut," ujar Muhib.

Terlebih, menurut Muhib, sepeda motor saat ini menjadi kendaraan praktis untuk beraktivitas di dalam kota.



"Keberadaan sepeda motor sebagai alat transportasi praktis akan semakin dapat dirasakan oleh para penggunanya dengan keberadaan keputusan ini," katanya.

"Tentu saja kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan tetap dibutuhkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi semua pihak," tambahnya.

Sebagai catatan, kini para pengguna sepeda motor sudah bebas kembali melintasi jalur Jl. M.H. Thamrin dan Jl. Merdeka Barat yang sebelumnya dibatasi. Kabar baik ini disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. (lth/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads