Hal itu rupanya menjadi perhatian dari pihak kepolisian di daerah Pune, Mysore, dan Bengaluru, India. Polisi di sana bakalan mencopot knalpot-knalpot bising yang terpasang secara ilegal.
Dilansir Drivespark, Rabu (13/12/2017), polisi di wilayah Bengaluru mencopot sekitar 11 motor kemudian menilang para pemilik motor yang memodifikasi knalpot motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara knalpot bising bisa menimbulkan hipertensi, stress tingkat tinggi, berkurangnya kemampuan mendengar, serta mengganggu tidur. Bukan hanya buruk bagi manusia saja, suara bising juga berakibat buruk ke si motor itu sendiri karena bisa menambahkan polusi udara.
Di Indonesia, polisi pun sering merazia dan membongkar knalpot bising.
Knalpot bising dipotong polisi Foto: Adhar Muttaqin |
(dry/ddn)












































Knalpot bising dipotong polisi Foto: Adhar Muttaqin
Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut