Soal Knalpot Bising, Ini Kata Produsen Motor

Soal Knalpot Bising, Ini Kata Produsen Motor

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 25 Nov 2017 09:50 WIB
Razia Motor Knalpot Bising di Garut. Foto: Hakim Ghani
Jakarta -

Motor berknalpot bising masih marak di jalanan, polisi sudah sering melakukan razia dan Pertamina pun sudah menolak menerima pengisian BBM motor seperti ini.

Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) sepertinya tidak terlalu mempermasalahkan hal ini. Urusan modifikasi motor merupakan hak konsumen, motor standar yang diproduksi pabrikan menurut AISI sudah memenuhi semua regulasi, termasuk soal knalpot.

"Kita sudah mengikuti aturan. Anggota AISI tidak ada bising. Karena ada undang-undang kebisingan. Hal ini juga tidak mempengaruhi penjualan," kata Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, saat dihubungi detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Pertamina untuk menerapkan aturan tidak diperbolehkan knalpot bising mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, bukan tanpa alasan. Karena Pertamina menilai dengan menggunakan knalpot bukan standar, menimbulkan percikan api, yang bisa menyebabkan kebakaran di SPBU.

(lth/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads