Keputusan Pemprov DKI ini pun diapresiasi oleh kalangan pemotor yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR). Menurutnya, pergub ini sangat terburu-buru.
"Kami sangat apresiasi keputusan dari Pemprov DKI Jakarta untuk menunda keputusan pembatasan kendaraan roda dua di Sudirman. Lagi pula, menurut sumber kami, Pergub ini terlalu terburu-buru, simsalabim," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar pada konvrensi pers di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergub ini hanya miliki waktu 1 minggu sampai pergub ini disahkan. 1 minggu sosialisasi, 1 minggu percobaan, langsung di sah kan," ucap Rio.
"Setelah ini saya berharap Pemprov DKI Jakarta entah siapa yang menjabat, jangan lagi seperti ini. Mendiskriminasi para pengguna motor dan melontarkan keputusan yang propokatif," tambahnya (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!