Dalam hal ini Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Elmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, ada beberapa keuntungan jika melakukan produksi motor listrik secara lokal.
"Kita berikan insentif sepeda listrik (motor listrik) yang lebih tinggi untuk yang membuat sepeda listrik (motor listrik) di dalam negeri," ujarnya kepada wartawan, di ICE BSD, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia buat di dalam negeri dengan lokal konten yang cukup tinggi, akan dimasukan ke dalam eCatalogue di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), sehingga kalau pemerintah belanja, dia akan mengutamakan belanja disitu," pungkasnya.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Perindsutrian (kemenperin) telah mematok target pada 2025 sudah ada 20 persen populasi kendaraan ramah lingkungan. Kendaraan tersebut nantinya akan tergabung dalam jenis kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). (khi/lth)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik