Ini Saran Keselamatan Berkendara Bagi Mereka yang Jualan Pakai Motor

Ini Saran Keselamatan Berkendara Bagi Mereka yang Jualan Pakai Motor

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 06 Jul 2017 12:50 WIB
Tukang sayur menggunakan Honda CBR250R di Jayapura (Foto: Welfe Woyow)
Jakarta - Di Indonesia, banyak pedagang yang menggunakan sepeda motor untuk berjualan. Bahkan, tak sedikit pedagang itu yang memodifikasi bagian belakang motor untuk mengangkut barang dagangannya.

Dari foto-foto yang dihimpun detikOto dari berbagai sumber, ada motor-motor sport yang dipakai untuk berjualan sayuran, makanan hingga galon air mineral. Bagaimana jika dilihat dari aspek safety riding? Apakah aman memodifikasi motor tersebut dengan barang bawaan yang banyak?

Instruktur Rifat Drive Labs (RDL), Andry Berlianto mengatakan, pada dasarnya modifikasi motor itu sudah ada aturannya yang meliputi ubahan spesifikasi hingga dimensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat situasi yang berkembang, butuh sikap proaktif user agar ubahannya tidak lantas mengganggu keamanan diri sendiri maupun orang lain," kata Andry kepada detikOto, Kamis (6/7/2017).

Ubahan tersebut, kata Andry, idealnya sudah melalui tahapan perizinan dari pihak berwajib. Jadi, bisa keluar surat tanda nomor kendaraan yang sudah memiliki izin pihak berwajib.

"Jika lebar sudah melebihi lebar setang, maka user/rider akan lebih sulit mengendalikan kendaraan apalagi kalau masuk dalam situasi darurat. Risiko lebar/panjang berlebih saat manuver bisa mengganggu pengguna jalan lain, contoh nyangkut atau bergesekan," ujar Andry.

Memang, ditilik dari aspek keselamatan, modifikasi yang melebihi batas tersebut tidak safety. Banyak risiko yang timbul akibat mengubah peruntukan kendaraan tersebut.

"Modifikasi pasti membuat kendaraan jadi lebih berat. Ujung-ujungnya soal manuver lagi, bagaimana si user mengendarai kendaraan tersebut. Peka lah terhadap situasi lalu lintas yang rentan diganggu oleh ubahan pada kendaraannya," kata Andry.

"Saran saya, setiap ubahan yang dilakukan user haruslah menilik dari peraturannya hingga benar-benar sebuah motor itu diiznkan untuk dimodifikasi. Kalau bisa mencari referensi dulu, mengajak modifikator yang terpercaya atau bertanya ke pihak regulator syarat-syarat modifikasi itu apa saja.

Atau pilih saja kendaraan yang sudah dibuat menjadi kendaraan niaga, yang roda tiga itu misalnya," lanjutnya.

Andry mengingatkan, budaya safety dalam berkendara datang dari diri sendiri. Jika tidak mengenal bahaya dan risikonya, bisa jadi peluang celaka lebih besar.

"Asal paham bahaya dan risikonya, meski jarak dekat ya itu kembali ke keputusan pribadi dan bukan menjadi pembenaran," tutup Andry.


(rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads