Email Internal Yamaha Dijadikan Bukti, Honda: Itu Bukan dengan Kita

Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Email Internal Yamaha Dijadikan Bukti, Honda: Itu Bukan dengan Kita

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 20 Feb 2017 16:51 WIB
Email Internal Yamaha Dijadikan Bukti, Honda: Itu Bukan dengan Kita
Foto: M Luthfi Andika
Jakarta - Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memutuskan kasus dugaan persekongkolan dalam penetapan harga motor jenis skutik, antara PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Mengacu pada 3 hal yaitu pertemuan di Lapangan Golf, Surat elektronik tanggal 28 April 2014, dan surat elektronik 10 Januari 2015.

Atas penilaian 3 hal tersebut, Majelis Komisi berpendapat bahwa berdasarkan fakta persidangan email, yang dikirimkan saksi Yukata Terada saat itu menjabat sebagai Direktur Marketing YIMM dan dikirimkan ke Dyonisius Beti selaku Vice President Direktur YIMM. Diputuskan adanya kerjasama antara Honda dan Yamaha dalam pengaturan harga jual skutik matik 110-125 cc.

Menanggapi hal tersebut pihak AHM mengatakan bahwa email tidak bisa dijadikan barang bukti. Karena email tersebut bukan merupakan komunikasi antara AHM dan YIMM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilahnya email internal dari suatu perusahaan itu yang nggak pernah dikomunikasikan ke perusahaan lain itu dianggap mereka sebagai bukti," kata GM Corporate Secretary and Legal AHM, Andi Hartanto di Gedung KPPU usai persidangan, Senin (20/2/2017).

"Tapi kan bukan dengan Honda (email), jadi jangan salah email itu tidak pernah ada pembicaraan dengan presiden kita (AHM), yang email itu pembicaraan diantara mereka jadi antara presdir Yamaha dengan jajaran direksinya tidak pernah dengan kita lho, dan itu sudah kita sampaikan ke persidangan," tegas Andi. (dry/lth)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads