Harganya mengalami kenaikan Rp 250.000sehubungan dengan adanya PP No 60 Tahun 2016 tentang "Penerimaan Negara bukan Pajak di Lingkungan POLRI (Pengganti PP No 50 Tahun 2010) yang berlaku pada tanggal 6 Januari 2017. KenaikanBBN untukAll type Rp 250.000 berlaku per tanggal 06 Januari 2017.
Mengikuti kenaikan BBN itu, harga YZF-R25 ABS yang berlaku saat ini adalah Rp 61.850.000 on the road Jakarta dan YZF-R25 non ABS Rp 55.850.000 on the road Jakarta.
"Warna dan grafis baru R25 ini kami produksi sesuai keinginan konsumen. Yamaha tetap dengan warna khasnya biru, makin lengkap dengan warna putih yang populer di lingkup otomotif dan Matte Black yang sedang tren. Grafisnya juga unik, membuat R25 makin beda dan sporty," papar GM After Sales Division PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) M. Abidin, di Jakarta, Selasa (17/1/2017).![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warna biru lebih dominan pada body depan YZF-R25 Racing Blue dibandingkan versi lama yang lebih dominan warna putih. Posisi tulisan R25 juga ada di bawah lampu sein, sedangkan yang lama ada di atas lampu sein. Warna biru yang dominan jadi terlihat lebih agresif dan mengikuti ambience Yamaha MotoGP yang didominasi warna biru dan kental aura racing.
![]() |
Sepeda motor dengan konsep "A Superbike you can ride everyday" ini juga mengikuti tren warna matte dengan tersedianya Matte Black dengan grafis merah termasuk tulisan R25 berwarna senada. Matte Black terlihat lebih gagah dan modern dengan speedy graphic. Dan untuk pertama kalinya motor sport fairing produksi Yamaha Indonesia tersedia warna putih yang show off grafis menarik kuning bercampur hitam dan silver yang terkesan high quality impression.
=========
Catatan Redaksi:
Artikel diupdate karena Yamaha merevisi harga R25, setelah menghitung kenaikan PNBP. Tadinya Yamaha menyebut motor dibanderol seharga Rp 61.600.000 on the road Jakarta untuk tipe ABS, dan Rp 55.600.000 on the road Jakarta untuk tipe non ABS.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar