Gesits Buka Jalan untuk Regulasi Kendaraan Listrik

Gesits Buka Jalan untuk Regulasi Kendaraan Listrik

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Selasa, 08 Nov 2016 10:48 WIB
Foto: Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Di beberapa negara, kebijakan-kebijakan kendaraan listrik sudah terealisasi. Dan sudah banyak pula produk-produk yang dilahirkan. Lalu bagaimana dengan Indonesia terkait masalah kebijakan standarisasi yang sampai saat ini belum ada kejelasan?

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, dengan adanya uji jalan Garansindo Electric Scooter ITS (Gesits) touring Jakarta-Bali, kebijakan terkait motor listrik akan segera dibuat.

"Kita bisa mulai memikirkannya, panitia teknisnya bersama dengan kawan-kawan di Kemenristekdikti, nanti yang akan distandarkan apanya, apakah baterainya, motornya, rangkanya. Itu akan disesuaikan dengan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor," kata Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menjelaskan, selama ini kebijakan terkait kendaraan listrik belum jelas kenyataannya karena kebijakan standarisasi tidak dapat dibuat jika belum ada produknya.

"Jadi tidak bisa kita susun SNI (Standar Nasional Indonesia) tapi tidak ada produknya," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung BPPT, Jakarta.

Putu menjelaskan mengapa harus ada produknya terlebih dahulu, dikarenakan SNI merupakan sebuah Konsensus (kesepakatan).

"Standar Nasional Indonesia, konsensus antara produsen dan pemerintah, perguruan tinggi dan juga publik," katanya.

Saat ini Gesits telah memulai uji jalan dengan melakukan touring Jakarta-Bali mulai 7 sampai 12 November 2016 yang menempuh jarak 1.200 km, dengan 5 pengendara dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). (rgr/ddn)

Hide Ads