"Pembelian motor melalui multifinance mengalami penurunan karena market sudah saturated (jenuh), motor itu merupakan moda transportasi yang dibutuhkan kalau menurut saya struktur masyarakat Indonesia memang sepeda motor kalau di luar negeri kan buat hobi makanya keren," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 2 OJK, Tuahta Aloysius Saragih dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Hal tersebut membuat OJK merilis aturan DP 25 persen agar masyarakat lebih selektif dalam membeli sepeda motor jika mereka memang benar-benar butuh akan barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala menolak mengatakan pasar motor sudah sampai pada titik jenuh karena di beberapa daerah motor masih tumbuh.
"Ginilah kita secara nasional kan 1:4, jadi gini 1 sepeda motor masih dipakai 4 orang karena masih terbuka luas. Jangan lihat Jakarta, Bali udah rapet 1:1, tapi Bali yang 1:1 masih bisa growth rata 4-5 persen karena apa disana ada persewaan sepeda motor mesti dilihat itunya ya," tutur Sigit.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit