Harga Motor Versi KPPU Rp 7 Juta, Ini Tanggapan Honda

Harga Motor Versi KPPU Rp 7 Juta, Ini Tanggapan Honda

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Jumat, 22 Jul 2016 16:14 WIB
Harga Motor Versi KPPU Rp 7 Juta, Ini Tanggapan Honda
Foto: detikOto
Jakarta - Harga jual motor skutik di Indonesia dinilai oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terlalu tinggi. Dua 'raksasa' produsen motor di Indonesia, Honda dan Yamaha diduga melakukan pengaturan harga hingga akhirnya menjadi tinggi.

Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf mengatakan bahwa idealnya ongkos produksi skutik yang dipasarkan di Indonesia berkisar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per unit. Namun, faktanya skutik saat ini dijual berkisar mulai Rp 15 jutaan.

Menanggapi tudingan permainan harga tersebut, Deputy Head Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin mengatakan untuk membandingkan dengan harga jual di negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik dibuat survey. Riset kecil-kecilan. Bandingkan dengan harga motor di luar Indonesia, benar tidak itu kemahalan? Harga Rp 7 juta yang didapat KPPU saya juga tidak tahu. Kalau mau bandingkan saja dengan harga di negara tetangga," ujar Muhib, Jumat (22/7/2016).

Harga jual motor yang dipasarkan saat ini, menurut Muhib disesuaikan dengan berbagai pertimbangan. Harga yang disebut-sebut oleh KPPU sebagai harga yang ideal, dinilai tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini.

"Banyak pertimbangan (Honda dalam menetapkan harga jual). Ada raw material (bahan mentah), lalu perpajakan yang harus kita bayar. Kalau ngomong komponen harga, sebaiknya KPPU yang menjelaskan, yang ideal itu seperti apa. Kalau Rp 7 juta dibilang ideal, ya toh ga ada pemain motor yang menjual dengan harga segitu. Even pemain motor yang datang belakangan," tandasnya. (nkn/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads