Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf mengatakan bahwa idealnya ongkos produksi skutik yang dipasarkan di Indonesia berkisar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per unit. Namun, faktanya skutik saat ini dijual berkisar mulai Rp 15 jutaan.
Menanggapi tudingan permainan harga tersebut, Deputy Head Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin mengatakan untuk membandingkan dengan harga jual di negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga jual motor yang dipasarkan saat ini, menurut Muhib disesuaikan dengan berbagai pertimbangan. Harga yang disebut-sebut oleh KPPU sebagai harga yang ideal, dinilai tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini.
"Banyak pertimbangan (Honda dalam menetapkan harga jual). Ada raw material (bahan mentah), lalu perpajakan yang harus kita bayar. Kalau ngomong komponen harga, sebaiknya KPPU yang menjelaskan, yang ideal itu seperti apa. Kalau Rp 7 juta dibilang ideal, ya toh ga ada pemain motor yang menjual dengan harga segitu. Even pemain motor yang datang belakangan," tandasnya. (nkn/rgr)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun