KPPU pun berharap baik Honda maupun Yamaha bisa mengikuti sidang sepenuhnya agar tidak merugikan kedua perusahaan. "Kami berharap sekali lagi agar Honda bisa mengikuti proses persidangan yang kita lakukan. Karena kalau tidak dilakukan, mereka sendiri yang akan merugi," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf.
Dirinya juga menuturkan, alat bukti yang membuat Yamaha dan Honda diduga melakukan kartel. Bisa dibantah oleh kedua perusahaan raksasa asal Jepang yang satu ini. "Mereka berhak membuktikan dengan memberikan sanggahan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Email ini dikirim kepada Dyonisius Beti (Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing), Sutarya (Direktur Sales PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan di-cc ke Mr Iidashi. Isinya meminta manajemen Yamaha untuk mengikuti kenaikan harga Honda.
Dugaan kartel ini sudah dibantah keras baik oleh Honda dan Yamaha.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru