KPPU Harapkan Honda Hadir di Persidangan Kartel

KPPU Harapkan Honda Hadir di Persidangan Kartel

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 20 Jul 2016 16:45 WIB
KPPU Harapkan Honda Hadir di Persidangan Kartel
Foto: M Luthfi Andika
Jakarta - Dalam sidang perdana Pemeriksaan Pendahuluan dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat di industri sepeda motor yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hanya Honda yang tidak hadir di sidang.

KPPU pun berharap baik Honda maupun Yamaha bisa mengikuti sidang sepenuhnya agar tidak merugikan kedua perusahaan. "Kami berharap sekali lagi agar Honda bisa mengikuti proses persidangan yang kita lakukan. Karena kalau tidak dilakukan, mereka sendiri yang akan merugi," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf.

Dirinya juga menuturkan, alat bukti yang membuat Yamaha dan Honda diduga melakukan kartel. Bisa dibantah oleh kedua perusahaan raksasa asal Jepang yang satu ini. "Mereka berhak membuktikan dengan memberikan sanggahan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPPU menjadikan email yang dikirimkan oleh Direktur Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Terada dengan subyek email Retail Pricing Issue sebagai alat bukti dugaan praktik kartel pengaturan harga motor skutik.

Email ini dikirim kepada Dyonisius Beti (Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing), Sutarya (Direktur Sales PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan di-cc ke Mr Iidashi. Isinya meminta manajemen Yamaha untuk mengikuti kenaikan harga Honda.

Dugaan kartel ini sudah dibantah keras baik oleh Honda dan Yamaha.

(lth/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads