Kabar mengejutkan ini juga semakin santer terdengar akibat kenaikan pajak pada barang jual mewah yang terlalu tinggi. Akhirnya motor besar dengan harga fantastis tersebut terkena imbas kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah ini.
Bila dihitung, secara keseluruhan total pajak yang harus dibayarkan pada satu unit terbaru Harley mencapai hingga 300 persen dari harga beli kendaraan di negara asal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kabar itu (Mabua tidak jadi APM Harley-Davidson lagi). Kita akan tetap sebagai APM Harley di Indonesia," jawab Djonnie Rahmat dengan tegas saat dihubungi detikOto, Sabtu (31/10/2015).
Untuk menyiasati lesunya penjualan di Indonesia, PT. Mabua Motor Indonesia mengefisiensikan diler yang semula berada di wilayah Blok M, Jakarta Selatan dipindahkan menjadi satu di Pondok Pinang, Jakarta selatan. Segala aktivitas diler Harley Davidson di kawasan Blok M dihentikan sejak 23 Oktober lalu.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi