Melanggar Lalin, Pengendara GO-JEK Bisa Dilepas Kemitraannya

Melanggar Lalin, Pengendara GO-JEK Bisa Dilepas Kemitraannya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 01 Jul 2015 08:28 WIB
Melanggar Lalin, Pengendara GO-JEK Bisa Dilepas Kemitraannya
Getty Images
Jakarta - PT GO-JEK Indonesia selalu menjunjung tingkat keselamatan pengendara maupun penumpangnya. Kalau sering melanggar lalu lintas, pengendara GO-JEK bisa dilepas kemitraannya.

Untuk diketahui, menurut CEO and Founder PT GO-JEK Indonesia, pengendara GO-JEK bukan karyawannya, melainkan partner kerja. Jadi, pengendara ojek bisa mendapatkan penumpang dari orderan di aplikasi GO-JEK.

CEO and Founder PT GO-JEK Indonesia, Nadiem Makarim mengatakan, jika ada pengendara GO-JEK yang melanggar lalu lintas, maka kemitraan mereka bakal dilepas. Artinya, mereka tidak bisa lagi menjadi pengendara GO-JEK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dilepaskan kemitraannya kalau memang sudah melenggar. Dan itu memang sering terjadi. Kalau melanggar itu bukan standar kami. Ada 3 kartu kuning kalau melanggar, kalau sudah 3 kartu kuning dilepaskan kemitraannya," jelas Nadiem di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Penilaian itu memang tidak bisa dilakukan langsung oleh pengelola GO-JEK. Penilaian itu dilakukan oleh penumpang GO-JEK.

"Kebanyakan yang ratingnya rendah, tidak ramah dengan customer, mereka dilepaskan kemitraannya. Kami mengacu kepada customer. Dia harus maintan 3,5 bintang ke atas," kata Nadiem.

Sementara itu soal perusahaannya, Nadiem menuturkan kalau GO-JEK kerap menimbulkan pertanyaan apakah mereka adalah perusahaan transportasi atau bukan. Tapi, kini sudah jelas, GO-JEK bukanlah perusahaan transportasi.

"Kami bukan perusahaan transportasi, kami perusahaan teknologi yang digunakan dua pihak, konsumen dan ojek. Ojek itu customer kami. Yang bayar kami adalah ojek. Jadi kami adalah prusahaan software," tegas Nadiem.

Meski begitu, Nadiem mengatakan, jika pemerintah memintanya agar GO-JEK membuat semacam kelegalan, pihaknya sudah siap. Sebab, GO-JEK Indonesia sudah menyiapkan struktur.

"Apapun yang pemerintah minta untuk melakukan formalisir ini, kami siap bantu. Kami punya suatu struktur," ujar Nadiem.



(rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads