Dengan kebijakan tersebut, apakah bisa mendongkrak penjualan di semester kedua tahun 2015 ini?
"Tidak akan membantu dalam kondisi pasar yang seperti ini," tegas Direktur Pemasaran Astra Honda Motor (AHM) Margono Tanuwijaya di sela-sela acara buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (25/6/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan kebijakan baru dari pemerintah ini bisa membuat daya beli masyarakat kembali pulih di semester kedua," tutur pria yang akrab disapa Indra saat berbincang dengan detikOto.
Sekarang ini, masyarakat yang hendak membeli kendaraan roda dua hanya dikenakan uang muka (downpayment) sebesar 20 persen yang tadinya 25 persen. Untuk kendaraan roda 3 atau lebih juga menjadi 25 persen dari sebelumnya 25 persen.
(ady/ady)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas