Sebenarnya, menurut Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, hal-hal seperti itu yang harus dihindari dan jangan sekali-kali ijadikan alasan.
"Tidak ada yang mengantar anaknya ke sekolah jadi alasan untuk anaknya bawa motor ke sekolahnya. Harusnya biarkan naik kendaraan umum saja daripada harus bawa motor sendiri ke sekolah," kata Hindarsono saat dimintai pendapat oleh detikOto mengenai anak SMP sudah bawa motor ke sekolah, Kamis (23/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya itu mereka masih dibawah umur. SIM saja belum punya, kadang tidak pakai helm, ugal-ugalan. Itu yang membuat bahaya, kalau ketemu polisi sudah pasti ditilang karena mereka sangat sudah melanggar peraturan lalu lintas," bebernya.
(ady/lth)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi