Sebenarnya, menurut Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, hal-hal seperti itu yang harus dihindari dan jangan sekali-kali ijadikan alasan.
"Tidak ada yang mengantar anaknya ke sekolah jadi alasan untuk anaknya bawa motor ke sekolahnya. Harusnya biarkan naik kendaraan umum saja daripada harus bawa motor sendiri ke sekolah," kata Hindarsono saat dimintai pendapat oleh detikOto mengenai anak SMP sudah bawa motor ke sekolah, Kamis (23/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya itu mereka masih dibawah umur. SIM saja belum punya, kadang tidak pakai helm, ugal-ugalan. Itu yang membuat bahaya, kalau ketemu polisi sudah pasti ditilang karena mereka sangat sudah melanggar peraturan lalu lintas," bebernya.
(ady/lth)











































Komentar Terbanyak
Viral Konvoi Fortuner-Alphard Masuk Area CFD, Ini Arti Pelat Nomor ZZ
Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini
Iritnya Motor Matik Terbaru Honda, Jakarta-Bandung Cukup 2 Liter Bensin