Guna menghindari pembajakan desain oleh orang yang tidak bertanggung jawab, produsen sepeda motor asal Jepang, Honda resmi mendapatkan hak paten 3D untuk Super Cub. Motor ini sekaligus menjadi kendaraan pertama di Jepang yang diberikan hak paten 3 dimensi.
Dalam keterangan resminya, motor yang pertama kali diperkenalkan tahun 1997 di Jepang memang berhak mendapatkan hak paten 3D. Sebab hak paten 3D ini tidak sembarangan diberikan. Persyaratannya kendaraan tersebut harus memiliki ciri khas yang tinggi.
Persyaratan yang harus dipatuhi dalam pendaftaran juga sangat ketat. Tapi akhirnya, Honda Super Cub ini berhasil mengantongi hak paten itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain hal, Honda Super Cub ini juga bukan sembarang motor. Buktinya, penjualan motor ini terbesar di dunia dengan produksi di seluruh dunia secara kumulatif mencapai 87 juta unit dan penjualannya ada di lebih dari 160 negara.
(ady/lth)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya
Nyetir Nggak Bawa SIM-STNK, Siap-siap Kena Denda Segini