Setelah anjlok di Agustus, pasar motor Indonesia mulai bergerak naik. Ada 678.139 motor yang terjual di September lalu. Angka ini naik 38,16 persen dibanding Agustus yang hanya mencatatkan penjualan sebesar 490.824 motor.
Namun hal ini ternyata tidak dirasakan Suzuki yang penjualannya malah turun. Ada apa dengan Suzuki?
Menurut data penjualan motor yang didapatkan dari Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), angka penjualan motor di September ini terhitung angka tertinggi kedua di tahun 2013 dibawah Juli yang mencatat angka penjualan 704.019 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah hingar bingar meningkatnya penjualan motor di September, Suzuki justru penjualannya turun dari 32.017 motor di Agustus menjadi 30.872 motor di September. Bila melirik penjualan di Juni dan Juli, angka penjualan Suzuki di September juga mengalami penurunan drastis.
Karena di kedua bulan tersebut Suzuki masing-masing menjual 45.320 unit dan 42.070 unit. Angka 30.872 unit di September pun menjadi angka bulanan terendah kedua di 2013 ini selain Maret yang hanya mencatat penjualan sebanyak 28.286 unit saja.
Dengan hasil-hasil ini, maka total penjualan Suzuki di sembilan bulan pertama 2013 ini mencapai 318.372 unit.
Namun Dept Head Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales Yohan Yahya berkilah kalau penurunan itu terjadi bukan karena adanya penurunan permintaan motor Suzuki, tapi lebih disebabkan masalah di bagian produksi.
"Ada beberapa masalah distribusi komponen. Itu yang bikin angka distribusi motor turun," katanya kepada detikOto.
Dia lalu menjelaskan kalau masalah tersebut telah terselesaikan di minggu terakhir bulan September. "Tapi karena itu terjadi di minggu terakhir, kita tidak bisa mengejar untuk distribusi bulan September. Tapi untuk Oktober ini, semua sudah stabil lagi," tuntasnya. (syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?