Ducati: Seharusnya Pajak Justru Diturunkan

Ducati: Seharusnya Pajak Justru Diturunkan

- detikOto
Jumat, 23 Agu 2013 16:24 WIB
Ducati: Seharusnya Pajak Justru Diturunkan
Jakarta - Pemerintah menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan Completely Built Up (CBU) atau impor utuh hingga 125%-150%. Langkah ini menurut Ducati bukanlah solusi.

Kenaikan pajak PPnBM dari 75% ke angka 125%-150% ini menurut Presiden Direktur Ducati Indonesia Agustus Sani Nugroho bukanlah langkah strategis. Malahan, seharusnya angka PPnBM menurut Nugroho diturunkan.

"Itu langkah yang lebih strategis. Kenapa begitu? Karena kalau kuantitas moge besar, pajak yang diambil juga makin banyak, industri juga bisa tumbuh," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau dinaikkan, kuantitas malah sedikit. Memang per kendaraan pajaknya besar, tapi secara total malah tambah kecil," jelasnya.

Ducati sendiri tahun ini memiliki target hingga 500 unit. Bila kenaikan terealisasi, revisi target untuk tahun depan sangat mungkin dilakukan.

Rencana kenaikan pajak itu sendiri disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara hari ini.

Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan nilai tukar rupiah.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads