Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono saat dihubungi detikOto.
"Apabila Anda membeli helm SNI palsu dan Anda merasa dirugikan maka tolong sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika harganya mahal tapi ternyata SNI palsu itu bisa Anda laporkan kepada kepolisian dan kami akan segera menindaknya," katanya.
Di lapangan, masih banyak ditemukan selain menjual harganya yang murah meriah juga pasti ada yang menjual helm SNI palsu dengan harga yang sebanding atau sama seperti helm SNI asli.
"Pelaku seperti itu pasti ada dan jangan sungkan-sungkan untuk melapor kepada pihak kepolisian. Anda jangan sampai tertipu, harganya mahal kok palsu," tuntasnya.
(/)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu