Jangan sampai penggunaan lampu itu menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lain.
"Sadarkah Anda bahwa itu berdampak akan mengganggu kenyamanan orang lain, karena bisa menyilaukan pengendara yang dibelakang Anda," imbauan Divisi Humas Polri, Jumat (24/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita tanamkan sikap saling menghormati antar sesama pengendara agar tercipta keamanan, keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas," tulis Divisi Humas Polri.
Otolovers ada yang pakai lampu ini?
(ndr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat