Jual Motor Cacat, Diler Honda Didenda Rp 1,2 Miliar

Jual Motor Cacat, Diler Honda Didenda Rp 1,2 Miliar

- detikOto
Rabu, 20 Mar 2013 13:23 WIB
Tennesse - Setiap penjual haruslah menjual barang yang berkualitas, tanpa cacat. Bila hal itu dilakukan, maka hukuman harus diberikan. Hal itulah yang terjadi pada sebuah diler motor di Amerika yang didenda Rp 1,2 miliar karena menjual motor cacat.

Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Amerika atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) memberikan denda US$ 125.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar kepada Southern Honda Powersports di Chattanooga, Amerika Serikat.

Diler ini didenda karena masih menjual motor yang harusnya di-recall tanpa diperbaiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan federal di Amerika memang mengharuskan diler untuk menghentikan penjualan model yang ditarik sampai masalah cacat motor diperbaiki.

Dan sebuah penyelidikan NHTSA menyimpulkan kalau diler itu telah menjual dan mengirimkan 329 sepeda motor yang harusnya kena recall antara tahun 2007 dan 2012 tanpa memeriksa atau memperbaiki setiap cacat.

Namun, Southern Honda Powersports menyangkal tuduhan, namun tetap rela membayar US$ 125.000 yang aka mereka cicip US$ 25.000 per tahun sampai 2017 mendatang.

Angka denda ini sebetulnya sangatlah kecil. Karena bila saja Southern Honda Powersports berkilah, maka mereka harus menghadapi potensi denda hingga US$ 6.000 per kendaraan, yang bisa mencapai total US$ 1.974.000.

"Keselamatan adalah prioritas utama kami," kata David Strickland, administrator NHTSA seperti detikOto kutip dari Motorcycle.
"NHTSA mengharapkan semua produsen dan diler untuk bekerja sama untuk memastikan bahwa recall selesai sebelum kendaraan dijual kepada publik," tambahnya dikutip motorcycle, Rabu (20/3/2013).


(syu/ikh)

Hide Ads