Kenaikan ini akan semakin menjauhkan kesempatan masyarakat bawah untuk memiliki motor. Padahal motor dianggap sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia.
Langkah yang akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya itu menyusul kebijakan serupa yang sudah diterapkan pada bank dan leasing konvensional pada pertengahan tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya pemangku kebijakan melihat kalau industri motor ini salah satu sektor yang membangkitkan perekonomian. Motor kini bisa dibilang penggerak ekonomi Indonesia karena sudah menjadi alat transportasi masyarakat," keluh Ketua Komersil Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Sigit Kumala.
Sigit lalu mengatakan kalau pengetatan aturan uang muka itu lebih baik hanya diterapkan pada sektor properti mengingat sektor itu dianggap lebih banyak unsur spekulasi dibanding ketika orang membeli sebuah motor.
"Hasilnya, orang akan semakin susah beli motor. Terutama mereka yang menengah ke bawah. Dulu uang muka Rp 700 ribu, sekarang jadi Rp 1,7 juta. Itu kalau pakai sistem konvensional, tapi beberapa bulan ini ada alternatif dengan kredit syariah. Kalau sistem syariah dinaikkan juga, kasihan masyarakatnya," ungkap Sigit.
Lebih lanjut dia mengatakan hingga Oktober lalu saja telah terjadi penurunan hingga 14 persen dibanding dengan tahun lalu. "Sampai Juli, ketika kebijakan kenaikan DP di konvensional diberlakukan saja pasar kita sudah turun 6 persen. Lalu sampai Oktober sudah turun 14 persen," jelasnya.
Akibatnya, bila tahun lalu ada 8 juta motor yang terjual di Indonesia, Sigit memprediksi tahun ini pasar hanya akan mampu menyerap 7 juta motor saja.
"Awalnya, sebelum ada kabar ini kita yakin tahun depan pasar bisa naik 5 persen karena masyarakat sudah punya alternatif ke syariah. Sekarang saja syariah menguasai 60-70 persen dari kredit motor. Tapi ternyata bakal ada aturan baru ini," keluh Sigit.
"Feeling saya, pasar akan turun sampai 6,4 juta," lugasnya.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan