7 Keuntungan Beli Kendaraan dengan Sistem Syariah

7 Keuntungan Beli Kendaraan dengan Sistem Syariah

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 20 Nov 2012 11:53 WIB
7 Keuntungan Beli Kendaraan dengan Sistem Syariah
Jakarta - Sistem pembiayaan syariah kini tengah digemari masyarakat. Hal ini tak lain karena aturan kenaikan uang muka di pembiayaan konvensional. Apalagi membeli kendaraan melalui sistem Islami ini banyak untungnya.

Seperti yang diungkapkan Sharia Division Head, PT Asuransi Adira Dinamika, Bimo Kustoro, di Graha Adira Menteng, di Jl. Menteng Raya No. 21, Jakarta.

Bimo pun mengungkapkan, menggunakan jasa lising dan asuransi syariah itu jauh lebih menguntungkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak keuntungan lebih saat menggunakan sistem syariah baik leasing atau asuransinya," ucap Bimo dengan yakin.

Berikut 7 keuntungan menggunakan sistem syariah:

1. Kalau pembayaran cepat, tidak akan dikenakan penalti atau membayar bunganya (leasing).

2. Bila terjadi keterlambatan pembayaran, bunga kendaraan tidak terus belipat ganda. Karena leasing dan asuransi Syariah itu tidak mengadopsi sitem tersebut, dan tidak menghilangkan sistem riba.

3. Tidak ada penarikan paksa bila berhenti melakukan pembayaran (leasing).

4. Konsumen tidak perlu takut merugi, karena bisnis syariah masih akan terus tumbuh dan berkembang (leasing dan asuransi syariah).

5. Konsumen pun akan mendapat pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan awal.

6. Konsumen bisa berzakat saat melakukan kredit (asuransi syariah).

7. Semakin sedikit klaim asuransi, semakin besar bagi hasil yang diterima konsumen.

"Tahun depan kalau (aturan DP) belum naik, leasing syariah akan mengalami peningkatan hingga 50 persen," kata Bimo.

Namun meski DP syariah mencapai 30 persen layaknya lising konvensional, lising syariah diprediksi akan tetap tumbuh di Indonesia.

"Dan kalau DP syariah naik, dan pertumbuhan masih akan tetap sama," katanya.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads