Dilansir visordown, sebuah penelitian yang dilakukan pemerintah federal Amerika Serikat mengungkapkan hal yang unik yakni penggunaan helm pada pengendara ternyata mampu menyelamatkan perekonomian negeri Paman Sam itu hingga US$ 3 miliar atau sekitar Rp 43,9 triliun.
Penelitian ini didasarkan pada angka tahun 2010 dan dihitung berdasarkan dana yang dibuat dari biaya kesehatan, kehilangan pendapatan dan biaya lainnya termasuk kepolisian.
Penelitian ini juga mengklaim bahwa kematian berkurang 1.500 jiwa dengan penggunaan perangkat keamanan kepala itu.
Di Amerika Serikat sendiri ada 19 negara bagian dan District of Columbia yang memiliki undang-undang yang mengharuskan pengendara sepeda motor untuk memakai helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di negara-negara tanpa hukum penggunaan helm, 79 persen dari pengendara sepeda motor yang tewas diketahui sedang tidak memakai helm, hal itu tergolong sangat tinggi bila dibandingkan dengan 12 persen di negara-negara yang mengharuskan semua pengendara untuk memakai helm.
Pada tahun 2000, Florida sempat menghentikan aturan penggunaan helm. Akibatnya dalam dua tahun berikutnya, kematian pengendara sepeda motor naik sebesar 21 persen, sementara biaya untuk pengendara sepeda motor yang cedera kepala, otak atau tengkorak naik lebih dari dua kali lipat. Meningkat dari US$ 21 juta menjadi US$ 50 juta.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi