Seperti yang diungkapkan Director Sales & Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales, Paulus S. Firmanto, saat dihubungi detikOto.
Seperti diketahui peningkatan ambang batas DP diberlakukan untuk kredit motor minimal 25% di perbankan. Sementara di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20% untuk motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paulus juga menambahkan dengan kenaikan DP, bukan berarti masyarakat berhenti membeli motor. Soalnya sepeda motor sudah menjadi sebuah kebutuhan, akibat transportasi massal yang belum memadai.
"Yang jelas mereka yang belum memenuhi DP kendaraan, mereka akan menabung kembali. Atau konsumen hanya menunda pembelian saja. Dan ini mungkin akan berakhir pada akhir 2012, nanti juga akan bangkit kembali. Namun kami juga akan melihat lembaga-lembaga pembiayaan menyikapi kenaikan DP ini," tutup Paulus.
Data penjualan motor Suzuki di 2012:
Mei 2012 36.366 unit
April 2012 30.385 unit
Maret 2012 40.026 unit
Februari 2012 44.336 unit
Januari 2012 53.337 unit
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik