Bila nantinya kebijakan itu berefek buruk pada kinerja perusahaan, bukan tidak mungkin berbagai sektor yang ada di industri otomotif dan pendukungnya itu akan melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Itu sangat mungkin terjadi. Tapi tentu kita tidak ingin itu. Kita mau tidak ada gejolak," ujar Ketua umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 juta orang di industri ini di Indonesia. Itu sampai tier 3. Jadi dari pabrik sampai outlet, produsen komponen, leasing dan lainnya akan terpegaruh kebijakan ini," ujarnya.
Pemerintah menurutnya juga harus memikirkan efek domino dari kebijakan kenaikan ambang batas DP ini karena selain akan berpengaruh pada produsen motor, industri lain seperti produsen komponen, lembaga pembiayaan dan lainnya juga akan terpengaruh.
"Kita tidak hanya boleh lihat dari sisi marketing dan produksi motor saja. Industri lain juga akan berpengaruh. Leasing pasti terpengaruh," katanya.
Seperti diketahui Bank Indonesia mulai 15 Juni 2012 akan menaikkan DP minumum menjadi 30 persen untuk kredit mobil dan 25 persen untuk motor. Sementara untuk leasing, DP kreditnya lebih rendah 5 persen.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Harga Asli Pertalite Rp 18.040/Liter Lebih Mahal dari Pertamax, Begini Kata Pertamina
Dulu Laku Ribuan Sebulan, Penjualan BYD Atto 1 Tiba-tiba Cuma 26 Unit
Isi Garasi Menteri Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 6 Triliun