Helm Kadaluarsa Setelah 2 Tahun

Helm Kadaluarsa Setelah 2 Tahun

- detikOto
Senin, 11 Jul 2011 12:36 WIB
Helm Kadaluarsa Setelah 2 Tahun
Jakarta - Helm sudah menjadi kelengkapan standar para pemotor. Tanpa helm, pemotor siap-siap meregang nyawa. Helm pun ternyata memiliki masa kadaluarsa. Masa pakai helm ternyata hanya 1 tahun, sementara paling lama 2 tahun.

Hal itu diungkapkan Direktur Marketing PT Danapersadaraya Motor Industri (DMI), Johanes Cokrodiharjo akhir pekan lalu.

"Masa pakai helm hanya 1 tahun untuk yang sering digunakan. Kalau yang jarang paling bertahan lama hanya 2 tahun," kata Johanes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutny pemotor harus mematuhi hal itu. Jangan karena berhemat namun masalah keselamatan diabaikan.

Kerusakan yang paling sering dihadapi oleh setiap helm adalah pada bagian busa. Busa dinilai sudah tidak bagus sehingga kala terjadi benturan maka akan membuat kepala pemotor cedera.

"Yang paling rentan adalah busanya. Busanya cepat rusak," pungkas Johanes.

Sementara ketika ditanya helm model apa yang paling dilirik pemotor di masa depan. Johanes mengatakan, jika para penunggang besi lebih tertarik pada helm yang memiliki banyak fitur.

"Pasar helm ke depan, konsumen ingin dimanjakan dengan berbagai fitur-fitur terbaru. Kita lihat seperti motor dan mobil, di kelas low car sudah banyak fitur, begitu pun helm. Ke depannya, busa-busa helm bisa dilepas. Jadi penguna tidak ke laundry, hanya cuci sendiri," imbuh Johanes.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads