Siap-siap! Subsidi Motor Listrik Baru Bisa Naik Jadi Rp 10 Juta

Siap-siap! Subsidi Motor Listrik Baru Bisa Naik Jadi Rp 10 Juta

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 13 Nov 2023 09:17 WIB
United E-Motor Tech menyiapkan motor listrik baru di bawah Rp 20 juta tahun depan. Hal ini guna merespons kebijakan pemerintah yang berencana memberikan subsidi kendaraan listrik.
Subsidi motor listrik. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang menambah subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Namun, Periklindo juga berharap, pembelian motor listrik baru turut mendapat subsidi dengan besaran yang sama.

Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo mengatakan, penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru bisa membuat permintaan meningkat. Kini, kendaraan tersebut mendapat potongan harga Rp 7 juta, namun dia berharap nominalnya bisa ditambah seperti konversi.

"Kalau (subsidi motor listrik) bisa lebih (dari Rp 7 juta), ya bagus. Kan sebagai pengusaha, (produsen) ya happy-happy aja dengan penambahan subsidi," ujar Tenggono saat menjawab pertanyaan detikOto di Kemayoran, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Booth Motor Listrik Alva Hub Space 2023Subsidi motor listrik. Foto: Andhika Prasetia

Meski demikian, sebagai tahap permulaan, Tenggono menyambut baik keputusan pemerintah menambah subsidi konversi motor listrik dari yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Harapannya, minat pemilik kendaraan untuk go green bisa meningkat.

"Kalau begitu bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tenggono sadar, subsidi Rp 10 juta belum meng-cover biaya konversi seluruhnya yang umumnya mencapai Rp 15 juta. Namun, dia yakin, biayanya akan lebih murah di masa depan.

"Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cara yang terbaik gitu. Jadi masing-masing lah," tegasnya.

Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.Subsidi motor listrik baru. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Sementara di kesempatan berbeda, Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menegaskan, pihaknya berupaya menaikkan jumlah subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan.

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," kata Rachmat.




(sfn/sfn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads