Syarat Cuma KTP, Situs Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta Belum Siap

Syarat Cuma KTP, Situs Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta Belum Siap

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 12 Sep 2023 15:15 WIB
Pekerja memperbiki sepeda listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum dalam upaya meningkatkan minat pembelian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Ilustrasi motor listrik Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Situs sistem informasi bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua (Sisapira) ternyata belum selesai migrasi data sesuai syarat terbaru.

"Sedang dalam proses (migrasi data)," kata Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, saat dihubungi Senin (11/9/2023).

Seperti diketahui, syarat membeli motor listrik 'subsidi' dari pemerintah makin mudah, kini satu KTP (kartu tanda penduduk) bisa membeli satu unit motor listrik. Pemerintah sudah mengalokasikan diskon Rp 7 juta motor listrik, tahun ini ditargetkan mencapai 200 ribu unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini sudah berjalan sejak Maret 2023, tapi dinilai sepi peminat karena syarat penerima subsidi motor listrik adalah KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Lalu pada 29 Agustus 2023, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

ADVERTISEMENT

Program bantuan pembelian motor listrik Rp 7 juta diberikan untuk satu kali bagi masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Tapi terdapat pengumuman situs Sisapira sedang migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK, meski aturan baru terbit sudah dua minggu yang lalu.

"Kita berharap segera selesai penyesuaian aplikasi dengan regulasi yang baru," tambah Budi.

Dalam situs Sisapira kuota yang tersisa 197.577 unit per 12 September. Sejak pemerintah mengumumkan memberikan subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023, hingga Selasa (12/9) ini baru ada 836 unit motor listrik subsidi yang tersalurkan. Tersalurkan di sini berarti telah dilakukan penggantian potongan harga KBL Berbasis Baterai Roda Dua dari Pemerintah ke Perusahaan Industri.

Selain itu, baru ada 236 unit yang terverifikasi. Proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan (Biodata Konsumen, STNK dan TNKB) dan selanjutnya akan diajukan penggantian potongan harga ke Pemerintah untuk Perusahaan Industri. Sementara yang sudah dalam proses pendaftaran mencapai 1.351 unit.




(riar/rgr)

Hide Ads