Semua Bisa Beli, Intip Daftar Harga Motor Listrik Bersubsidi

Semua Bisa Beli, Intip Daftar Harga Motor Listrik Bersubsidi

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 01 Agu 2023 13:04 WIB
Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Ilustrasi motor listrik Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Jakarta -

Persyaratan penerima bantuan pemerintah motor listrik bakal dipermudah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membocorkan, syarat terbaru nantinya satu KTP mendapat jatah 'subsidi' satu unit unit motor listrik.

Bukan tanpa sebab aturan itu mendapat evaluasi. Dalam syarat sebelumnya, bantuan pemerintah Rp 7 juta itu tidak bisa dimanfaatkan seluruh warga Indonesia. Syarat penerima subsidi motor listrik adalah penerimanya KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

"Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan, bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik," kata Agus di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Sejak diumumkan pada Maret lalu, berdasarkan laman SISAPIRa, Senin (1/8/2023) terdapat sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, Pemerintah punya kuota hingga 200 ribu unit pada tahun ini.

Dalam website tersebut juga tercantum 25 motor listrik dari berbagai merek yang mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta. Harga tersebut on the road Jakarta dan sudah kena potongan bantuan pemerintah. Menariknya masih ada motor listrik bersubsidi yang dijual di bawah Rp 10 juta, lho.

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar harga motor listrik bersubsidi Rp 7 juta:

1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
3. GreenTech VP: Rp 10.298.999
4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
6. Polytron : Rp 13.500.000
7. Rakata S9: Rp 20.500.000
8. Rakata X5: Rp 22.100.000
9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
12. Volta 401: Rp 9.950.000
13. Gesits G1: Rp 21.970.000
14. Gesits Raya: Rp 20.990.000
15. Selis Emax: Rp 13.500.000
16. Selis Agats: Rp 21.790.000
17. Viar Q1: Rp 14.520.000
18. AlvaOne: Rp 29.490.000
19. Exotic Vito: Rp 5.790.000
20. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
21. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
22. Yadea T9: Rp 14.500.000
23. Yadea E8S Pro: Rp 16.900.000
24. Alva Cervo: Rp 35.750.000
25. Enine V5Lit: Rp 15.000.000




(riar/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads