Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi pembeli motor listrik subsidi. Namun persyaratan itu tampaknya bakal dihapus sehingga motor listrik subsidi bisa dibeli umum.
Pemerintah telah memberikan insentif berupa potongan harga Rp 7 juta untuk motor listrik yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%. Tapi tidak semua masyarakat bisa memiliki motor listrik subsidi tersebut. Setidaknya ada empat persyaratan pembeli motor listrik subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023.
Dalam perjalanannya, empat syarat itu nyatanya membuat motor listrik subsidi sepi peminat. Untuk itu pemerintah berencana untuk menghapus empat persyaratan pembeli motor listrik subsidi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pemerintah rencananya akan menghilangkan syarat penerima subsidi motor listrik itu. Diharapkan dengan penghapusan syarat maka penerimaannya bisa lebih baik.
"Insentif yang Rp 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali ya. Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan," beber Moeldoko dikutip detikFinance.
Adapun empat syarat penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta itu adalah penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk kemudahan pengecekan, maka akan diperiksa dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon konsumen.
Dengan syarat itu, maka pembeli motor listrik jelas sangat terbatas. Tidak heran meski dijual mulai Rp 5 jutaan, motor listrik subsidi masih sepi peminat. Terbukti dalam laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), baru 36 motor listrik tersalurkan. Padahal pada tahun 2023, pemerintah menargetkan bisa menyalurkan 200.000 unit motor listrik subsidi.
"Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional," tambah Moeldoko.
Sementara itu, untuk pilihan motor listrik subsidi sekarang makin banyak. Dalam laman SISAPIRa, tercatat ada 25 motor listrik yang harganya terpangkas Rp 7 juta, berikut daftar lengkapnya.
Daftar Motor Listrik Bersubsidi
1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
3. GreenTech VP: Rp 10.298.999
4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
6. Polytron : Rp 13.500.000
7. Rakata S9: Rp 20.500.000
8. Rakata X5: Rp 22.100.000
9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
12. Volta 401: Rp 9.950.000
13. Gesits G1: Rp 21.970.000
14. Gesits Raya: Rp 20.990.000
15. Selis Emax: Rp 13.500.000
16. Selis Agats: Rp 21.790.000
17. Viar Q1: Rp 14.520.000
18. AlvaOne: Rp 29.490.000
19. Exotic Vito: Rp 5.790.000
20. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
21. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
22. Yadea T9: Rp 14.500.000
23. Yadea E8S Pro: TRp 16.900.000
24. Alva Cervo: Rp 35.750.000
25. Enine V5Lit: Rp 15.000.000
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar