Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menanggapi keluhan konsumen yang menyebut membeli motor listrik subsidi ruwet dan membutuhkan waktu lama. Mereka meminta, konsumen yang mengeluh bisa lebih banyak bersabar.
Sebelumnya, kepada detikcom, konsumen motor listrik subsidi di kawasan Cikupa, Tangerang Selatan mengeluh soal lamanya menunggu proses verifikasi motor listrik subsidi. Bahkan, saking lamanya menunggu, dia sampai membatalkan pesanannya.
Selain konsumen di Cikupa, sejumlah ojek online di kawasan Depok, Jawa Barat lebih dulu mengeluhkan masalah yang sama. Mereka melalui koordinator regional mengatakan, membeli motor listrik subsidi terlalu ribet, lama, dan harus membayar sejumlah biaya.
Febri Hendri Antoni Arif selaku Juru Bicara (Jubir) Kemenperin menjelaskan, pembelian motor listrik subsidi sebenarnya tak ruwet dan lama. Menurut dia, ada proses verifikasi ketat yang memang memerlukan tambahan waktu. Meski demikian, masa tunggunya tak selama yang dikatakan orang lain.
"Kita kalau beli kendaraan motor bensin kan juga lama. Itu kan karena pengurusan surat-surat, dan ini harus diverifikasi," ujar Febri saat ditemui detikOto di Gedung Kemenperin, belum lama ini.
Konsumen Motor Listrik Subsidi Diminta Sabar
Kendati begitu, Febri berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga independen yang diberi kewenangan memverifikasi motor listrik subsidi. Jika memang kinerjanya sudah sesuai SOP, maka dia meminta konsumen lebih bersabar.
"Kita juga harus lihat lembaga verifikasi independen kita ini gimana kerjanya. Kalau memang kinerjanya agak lambat, ya kita dorong biar lebih cepat. Kalau sudah baik, kita berharap konsumen mau bersabar," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Febri menduga, proses verifikasi motor listrik subsidi memakan banyak waktu, lantaran satu KTP hanya bisa dipakai membeli satu unit kendaraan. Sebab, jika pemeriksaannya tak terlalu ketat, akan ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melihat 'subsidi' sebagai ladang bisnis baru.
Simak Video "Video Petinggi Apple Setelah Bertemu Kemenperin: Tadi Diskusi yang Baik"
(sfn/dry)