Kemenperin Mungkin Perluas Golongan Masyarakat Pembeli Motor Listrik Subsidi

Kemenperin Mungkin Perluas Golongan Masyarakat Pembeli Motor Listrik Subsidi

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 01 Jun 2023 08:46 WIB
Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Kategori penerima motor listrik subsidi dianggap terlalu sempit. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah mendengar masukan produsen dan konsumen soal penerima 'subsidi' motor listrik yang terlalu dibatasi. Bahkan, mereka janji akan melakukan evaluasi untuk membahas kemungkinan perluasan kategori penerima.

Diketahui, 'subsidi' motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tak bisa dinikmati semua konsumen. Mereka yang bisa menerimanya harus memenuhi satu dari empat syarat, yakni UMKM yang menerima KUR, penerima BPUM, penerima subsidi upah, dan pengguna listrik 450-900 VA.

Menurut sejumlah produsen dan konsumen yang pernah diwawancara detikOto, syarat tersebut dianggap terlalu 'sempit' dan segmented. Padahal, jika diperluas lagi, bukan tak mungkin peminatnya bisa bertambah. Lantas, apa kata Menperin mengenai ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gedung KemenperinGedung Kemenperin Foto: Ari Saputra

Juru Bicara (Jubir) Menperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, pihaknya telah mendengar masukan-masukan terkait penerima subsidi motor listrik. Namun, soal apakah kategori tersebut akan diperluas, tergantung bagaimana hasil evuluasi bersama kementerian lain.

"Saya pikir kami dari Kemenperin dengar suara dari industri dan sektor hilirnya. Apakah itu akan diperluas atau tidak? Itu tergantung evaluasi dalam pembahasan pemerintah antara menteri dan lembaga lain," ujar Febri saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

ADVERTISEMENT
Motor listrik DavigoKategori penerima motor listrik subsidi dianggap terlalu sempit. Foto: Davigo

Sayangnya, saat ditanya sejauh apa evaluasinya, Febri belum bisa mengurainya lebih jauh. Namun, dia sekali lagi menegaskan, pihaknya terbukan dengan berbagai masukan dari produsen dan konsumen.

"Saya pikir pemerintah menimbang suara masukan dari seluruh komponen ekosistem kendaraan listrik ini, termasuk produsen kendaraannya, produsen infrastrukturnya, kemudian retailer dan pembelinya juga dilihat bagaimana," kata dia.

Lebih jauh, di kesempatan yang sama, Febri juga bicara soal proses verifikasi motor listrik subsidi yang membutuhkan waktu 1-2 bulanan. Menurut dia, durasi tersebut masih bisa dibilang normal.




(sfn/din)

Hide Ads