"Modifikasi ada batasnya, bila sudah melebihi batas, otomatis waranty-nya gugur," ujar Ketua Asosiasi Importir Kendaraan Indonesia (Aiki) Tommy R Dwiananda dalam diskusi 'Jaminan Produsen Pada Konsumen Terhadap Produknya' di F-Cone di FX Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Tommy lalu mencontohkan bila konsumen membeli mobil lalu mengganti peleknya lebih besar 2 inci dari pelek standar, maka garansi untuk bagian kaki-kaki mulai dari ban, shock, per dll, otomatis akan hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Tommy, Direktur Marketing PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan pun ternyata mengatakan hal yang sama.
"Modifikasi itu ada batasnya. Bila sudah di luar batΓ s toleransi seperti yang dijelaskan Pak Tommy tadi, ya maka garansi gugur," cetusnya di tempat yang sama.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat