Sementara itu di Indonesia yang sedang gencar memupuk ekosistem mengenai mobil listrik masih jadi perdebatan. Terkait modifikasi mobil bensin ke motor listrik ada kejelasan pasti mengingat sudah ada mobil klasik di Indonesia yang sudah mengubah mesin pembakaran menjadi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnachandra beberapa waktu lalu di GIIAS 2019 mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam kategori modifikasi yang masih sulit berdasarkan regulasi di Indonesia.
"Peraturan yang ada elektrifikasi harus uji tipe kembali. Ada syarat mengubah spek dari ICE (Internal Combustion Engine) ke EV (Electric Vehicle), harus mendapat rekomendasi dari APM-nya. Memang juklak modifikasi belum ada," papar Dewanto.
Uji tipe pun juga akan berkaitan erat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Perubahan yang dilakukan tentunya juga akan mempengaruhi keselamatan dari suatu kendaraan.
"Pada dasarnya yang diwajibkan itu ada dua, pertama masalah keselamatan. Kedua ini risikonya tanpa kecuali baik itu industri kecil maupun industri besar. Impact Assessment itu penting sekali dikaji secara ilmiah oleh pakar. Ini berlaku untuk umum," tegas Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam kesempatan yang sama.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah