×
Ad

Banyak Mobil Listrik Klaim Bisa Ngebut, China Batasi Akselerasi 0-100 Km/Jam

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 13 Nov 2025 18:03 WIB
Mobil listrik BYD Seal Performance bisa akselerasi 0-100 km/jam dalam 3,8 detik. Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Jakarta -

Pabrikan mobil listrik berlomba-lomba mengklaim mobilnya bisa melesat dengan cepat. Bahkan, akselerasi 0-100 km/jam bisa dituntaskan dalam waktu singkat layaknya sebuah supercar. Namun, klaim-klaim tersebut memicu pandangan lain terkait keamanan dan keselamatan.

Dikutip Carnewschina, Kementerian Keamanan Publik China merancang standar keselamatan nasional baru untuk kendaraan bermotor. Salah satunya adalah pembatasan signifikan terhadap kemampuan akselerasi kendaraan listrik.

Rancangan peraturan berjudul "Kondisi Teknis untuk Keselamatan Operasi Kendaraan Bermotor" mengusulkan bahwa kendaraan penumpang harus menggunakan pengaturan akselerasi mobil listrik standar. Sebuah mobil listrik harus punya performa akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam paling cepat 5 detik. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko keselamatan yang terkait dengan performa akselerasi yang berlebihan.

Untuk kendaraan listrik dan plug-in hybrid, rancangan tersebut mencakup beberapa ketentuan keselamatan yang ditargetkan. Kendaraan jenis itu harus dilengkapi dengan teknologi pencegah salah injak pedal yang dapat mendeteksi dan membatasi daya saat kendaraan diam atau bergerak serta memberikan peringatan audio-visual yang jelas kepada pengemudi.

Rancangan tersebut juga mengamanatkan bahwa kendaraan listrik murni dan plug-in hybrid harus dapat memutus sirkuit daya secara otomatis dalam situasi tertentu. Ini termasuk ketika kecepatan kendaraan berubah sebesar 25 km/jam atau lebih dalam 150 milidetik baik dalam arah longitudinal maupun lateral.

Fitur keselamatan baterai dibahas secara gamblang dalam aturan baru ini. Kendaraan listrik harus memantau status baterai dan menyediakan deteksi, perekaman, serta peringatan dini otomatis terhadap kondisi abnormal pada sel baterai. Ketika masalah termal terdeteksi, kendaraan harus memperingatkan penumpang melalui sinyal audio dan visual yang jelas.

Untuk bus listrik dan bus plug-in hybrid dengan panjang 6 meter atau lebih, kompartemen baterai tidak boleh terbakar atau meledak setidaknya selama 5 menit setelah alarm baterai berbunyi. Jadi, penumpang memiliki waktu yang cukup untuk evakuasi.

Draf aturan terbaru ini juga membahas sistem bantuan pengemudi. Aturan itu mewajibkan kendaraan dengan fitur ADAS untuk memverifikasi melalui pengenalan biometrik atau login akun bahwa pengemudi telah menyelesaikan pelatihan yang sesuai sebelum diizinkan beroperasi lebih lanjut. Untuk sistem bantuan mengemudi kombinasi, ketika diaktifkan pada kecepatan di atas 10 km/jam, kendaraan harus terus memantau keterlibatan pengemudi menggunakan setidaknya dua metode: deteksi tangan dan pemantauan tatapan.

Untuk mencegah gangguan mengemudi, fungsi pemutaran video hiburan dan game pada layar head unit harus dinonaktifkan ketika kendaraan melebihi 10 km/jam.

Draf aturan baru ini saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik sebagai bagian dari proses revisi standar nasional.



Simak Video "Video: BYD Jadi Mobil Listrik Terlaris Dunia di Kuartal II 2025"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork