Pajak mobil Polytron ternyata hanya Rp 143 ribu. Pajaknya sama seperti mobil listrik lain yang mendapat insentif dari pemerintah.
Pajak mobil Polytron tak sampai Rp 150 ribu. Ditelusuri detikOto, untuk mobil Polytron keluaran tahun 2025 dan bukan kepemilikan pertama pajaknya Rp 143 ribu. Pajaknya itu hanya membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Sedangkan PKB Pokok maupun opsennya dinolkan.
Sebenarnya ini tak hanya berlaku untuk mobil Polytron. Mobil listrik lain di Indonesia juga pajaknya murah. Bukan tanpa alasan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10, mobil listrik memang dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun bea balik nama.
"Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB," demikian penjelasan dalam aturan tersebut.
Tanpa insentif, pajaknya tentu tembus jutaan. Untuk diketahui, mobil Polytron berdasarkan Permendagri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, punya nilai jual Rp 274 juta untuk varian terendah dan Rp 306 juta untuk varian tertinggi. Bila kendaraan itu terdaftar di Jakarta, maka dikenakan tarif 2 persen untuk kepemilikan pertama.
Simulasi Hitungan Pajak Mobil Polytron tanpa Insentif
Pajak mobil Polytron dengan tarif 2 persen
- DP PKB Polytron G3: Rp 287,7 juta
PKB: Rp 5,754 juta
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Total: Rp 5,897 juta - DP PKB Polytron G3+: Rp 321,3 juta
PKB: Rp 6,246 juta
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Total: Rp 6,569 juta
Nah itu tadi simulasi hitungan pajak mobil Polytron bila tak dikenai insentif. Perbedaannya cukup signifikan berkat adanya insentif.
Sebagai informasi tambahan, Mobil listrik Polytron ini merupakan buah kerja sama dengan produk Skyworth K EV. Soal harga, Polytron menawarkan dua opsi kepemilikan mobil listrik G3 dan G3+. Kamu bisa memilih opsi berlangganan atau opsi beli baterai. Kalau berlangganan, harganya jadi lebih murah ketimbang opsi beli baterai. Opsi berlangganan lebih murah karena mobil bisa dimiliki mulai Rp 299 jutaan. Tapi kalau memilih opsi beli baterai, harga termurahnya Rp 419 juta. Lengkapnya berikut ini.
Daftar harga mobil Polytron terbaru per November 2025
Opsi berlangganan
- Polytron G3 Rp 299 Juta
- Polytron G3+ Rp 339 juta
- Biaya langganan: Rp 1,2 juta.
Opsi termasuk beli baterai:
- Polytron G3 Rp 419 juta
- Polytron G3+ Rp 459 juta
Perlu digarisbawahi, harga tersebut berlaku khusus untuk wilayah Jakarta. Harga bisa jadi berbeda di wilayah lainnya. Dengan banderol segitu, Polytron memberikan garansi lima tahun untuk kendaraan. Garansi baterai diberikan seumur hidup dengan opsi pembelian berlangganan. Sedangkan bila pembelian dengan opsi beli baterai, garansi yang diberikan selama delapan tahun.
Simak Video "Video: Trump: Elon Musk Kesal Karena Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dihapus"
(dry/rgr)